Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 3 Aug 2022 19:43 WIB ·

KPK Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Dugaan Suap Bankeu Jatim


KPK Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Dugaan Suap Bankeu Jatim Perbesar

Sebelumnya, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

Keempat orang yang dicegah pergi ke luar negeri tersebut yakni, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur yang kini menjabat sebagai Komisaris Bank Jatim Budi Setiawan. Kemudian, tiga pimpinan DPRD Tulungagung periode 2014-2019. Adapun, ketiga mantan pimpinan DPRD Tulungagung tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Adib Makarim; Wakil Ketua DPRD Imam Kambali; dan Wakil Ketua DPRD Agus Budiarto. Saat ini, tinggal Adib Makarim yang masih duduk di kursi Wakil Ketua. (Red)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA