BANGKALAN, Lingkarjatim.com– Musarrofah pelapor tentang dugaan pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Pakis Kecamatan Konang Bangkalan kembali mendatangi Polres Bangkalan, Kamis (14/04/22).
Menurutnya, ini merupakan kunjungannya yang ke 7 ke Polres Bangkalan setelah dirinya mememberikan laporan, Kamis (17/03/22) lalu.
Dirinya mengaku mendatangi Polres Bangkalan dalam rangka mempertanyakan perkembangan kasus yang dilaporkannya.
Dia ingin, kasus tersebut segera terungkap dan di ketahui siapa yang salah dan siapa yang benar.
“Ya ingin cepat, biar segera ada kepastian siapa yang salah dan siapa yang tidak,” ucapnya saat ditemui di halaman polres Bangkalan.
Bahkan sebelumnya dirinya sempat mengaku kecewa karena merasa polisi lamban menangani laporannya tersebut.
“Saya sudah tiga kalinya sekarang kesini untuk menanyakan laporan saya, kok masih mencari keterangan terus hasilnya,” ucap Musarrofah dengan nada dan raut wajah kecewa, Selasa (05/04/22) lalu.
Tim media Lingkarjatim.com sudah berupaya menemui Kasatreskrim Bangkalan namun gagal karena masih ada agenda lain.
Namun begitu, AKP Bangkit Dananjaya selaku Kasatreskrim Bangkalan beberapa hari yang lalu sempat mengatakan bahwa pihaknya masih mencari keterangan dari berbagai pihak.
Bahkan AKP Bangkit bersama timnya mengaku sudah turun ke desa setempat dalam rangka memeriksa banyak saksi.
“Kita jemput bola, karena untuk diperiksa disini juga tidak memungkinkan, makanya kita yang turun ke lapangan,” ucapnya Sabtu (09/04/22).
Dirinya menegaskan bahwa pelapor tidak perlu khawatir dan bisa sabar untuk menunggu proses yang saat ini sedang dilakukan oleh tim Polres Bangkalan.
“Itu kan berhubungan dengan hajat orang banyak, Kami sangat konsen, saya akan tetap lurus dalam penegakan hukum, jika memang di temukan adanya penyelewengan, pelanggaran, maka akan kita proses secara hukum,” ucapnya berupaya meyakinkan bahwa dirinya tidak akan main-main terkait hal tersebut.
Untuk diketahui, seperti yang telah ditulis sebelumnya oleh media Lingkarjatim.com, Asmani (ibu dari Musarrofah, Red) mendapatkan Bansos BPNT sebesar Rp.600.000 yang dicairkan melalui kantor pos, namun pada saat pencairan, uang tersebut di potong oleh oknum perangkat desa sebesar Rp. 500.000 dengan alasan mau dibagi rata, sehingga Musarrofah yang pada saat itu mewakili ibundanya hanya menerima Rp. 100.000. Tidak terima atas perlakuan tersebut Musarrofah lantas melaporkan ke Polres Bangkalan. (Hasin)