Selain itu, Fahri menyebut ada fakta yang dihilangkan sehingga hanya kliennya dan lima kepala dinas sebelum nya yang dijadikan tersangka, padahal menurut pada beberapa fakta yang seharusnya di kembangkan, seperti aliran uang kepada oknum kejaksaan dan mantan Dewan Perwakilan Rakyat yang katanya uang itu untuk kepentingan terdakwa.
“Kan tidak ada perkara yang melibatkan terdakwa di kejaksaan pada 2019-2020,” Lanjutnya.
Bahkan menurut Fahri, semua tim penasehat hukum terdakwa merasa kecewa dengan putusan hakim, karena seakan akan semuanya dibebankan kepada terdakwa semua, padahal menurutnya aliran uang tidak hanya kepada terdakwa Ralai.
“Kami dari PH tentu kecewa dengan putusan terdakwa, karena ada beberapa fakta yang tidak dijadikan pertimbangan, kenapa ini seolah olah yang menerima uang adalah terdakwa semua dan harus mengganti uangnya,” Pungkasnya. (Muhidin/Hasin)