BANGKALAN, LingkarJatim.com- Polisi Bangkalan menangkap pria berinisial A, Jumat (26/04/24). A ditangkap karena diketahui pernah menjadi pelaku pencurian sepeda motor di kabupaten Bangkalan beberapa waktu yang lalu.
Sempat menjadi buronan polisi, Pelaku akhirnya ditangkap saat hendak berkunjung ke rumah temannya di daerah Arosbaya, Bangkalan.
“Pada saat itu bermain kepada temannya, dapat informasi itu kita tangkap, dan di tasnya ditemukan kunci T”, ucap Iptu Sym Eko Purnomo selaku kapolsek Arosbaya.
Eko juga menjelaskan bahwa pelaku sudah sangat pengalaman dan hanya membutuhkan waktu beberapa detik dalam melancarkan aksinya.
“Untuk pelaku hanya membutuhkan tiga detik sampai lima detik untuk mengambil,” lanjutnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku inisial A merupakan spesialis curanmor asal kota Surabaya.
“Kejadian dari kejadian pelaksanaan itu sampek tiga hari, jadi dari kejadian kita melakukan lidik, kita profiling dan terduga A itu dari Surabaya yang merupakan Residivis,” ucap Eko sambil menunjukkan berbagai hasil penyelidikan kepada wartawan. (Lutvi/Hasin)