Selain itu, Rikhi menegaskan jika memang ada peran peran dari pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut, pihaknya akan pertimbangkan kembali.
“Terhadap itu kami pelajari dulu hasil putusan ini, kemudian nanti kami laporkan ke pimpinan, tentu kami tidak bisa jawab saat ini, yang jelas apabila ada peran peran dari pihak pihak lain tentu akan pertimbangkan untuk di kembangkan,” Pungkasnya.
Diketahui dari hasil fakta persidangan sebelumnya, berdasarkan pemeriksaan saksi saksi terungkap ada beberapa aliran uang kepada beberapa pejabat, diantaranya mantan ketua DPRD Bangkalan, oknum aparat penegak hukum kejaksaan negeri Bangkalan serta kepada Tyas Pambudi yang merupakan orang kepercayaannya La Nyalla Mattaliti ketua DPD RI yang jumlahnya mencapai miliran rupiah. (Muhidin/Hasin)