Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 17 Jun 2023 15:51 WIB ·

Gelar Aksi Di Depan Kantor Dinas Pendidikan Jatim, Tujuh Orang Aktivis Jaka Jatim Ditahan Polisi


Gelar Aksi Di Depan Kantor Dinas Pendidikan Jatim, Tujuh Orang Aktivis Jaka Jatim Ditahan Polisi Perbesar

Surabaya, Lingkarjatim.com,- Sembilan belas aktivis Jaka Jatim di kabarkan di tangkap oleh Polrestabes Surabaya saat melakukan aksi di depan gedung dinas pendidikan provinsi Jawa Timur, Kemaren Jumat (16/06/23).

Salah satu peserta aksi yang merupakan anggota Jaka Jatim Sibro mengatakan bahwa Sembilan belas orang termasuk dirinya dibawa oleh polisi untuk dimintai keterangan prihal rusaknya pintu pagar dinas pendidikan provinsi Jawa Timur.

“Keterangan dari polisi mengapa kemudian tiba-tiba memukul mundur yang menjadi alasan adalah karena ada kerusakan sedikit yakni terkait pintu gerbang kantor dinas pendidikan provinsi Jawa Timur,” ucap Sibro kepada media Lingkarjatim.com Sabtu (17/06/23).

Dua belas orang dari sembilan belas orang yang dibawa polisi termasuk dirinya kemudian dilepaskan dan hanya berstatus sebagai saksi untuk kejadian tersebut, sedangkan tujuh orang lainnya masih ditahan di Polrestabes Surabaya.

“Yang tujuh orang ini dianggap memiliki peran penting mengapa ini kerusakan terjadi sehingga mereka masih ditahan,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Sibro menyayangkan tindakan polisi yang dianggap terlalu berlebihan, karena menurutnya pada saat polisi memukul mundur teman-teman dari Jaka Jatim tidak ada yang melakukan perlawanan dan siap untuk dibawa oleh polisi, namun pada kenyataannya teman-teman tetap dipukuli dan juga dibiarkan oleh pimpinannya.

“Salah satu yang tidak bisa kami terima sebagai aktivis di Jaka Jatim, temen- teman itu tidak pernah ada yang melawan ke pihak kepolisian apalagi memukul, pada saat pemukulan mundur terhadap massa, termasuk saya peribadi sy dipukul bahkan saya dihajar sampai bonyok padahal sy tidak pernah melawan dan saya sudah menyerah dan saya bisa dibawa gitu, dan kenyataannya dilapangan pihak kepolisian terutama pimpinannya membiarkan anak buahnya memukul teman-teman yang melakukan aksi ini,” tegas Sibro.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merasa Tidak Pernah Menjadi Anggota Partai Namun Dicatut Tanpa Izin, Bagaimana Secara Hukum? 

23 September 2024 - 06:55 WIB

Masyarakat Mengeluh Buat SKCK Hingga Dua Hari Belum Selesai, Begini Tanggapan Polres Bangkalan

21 September 2024 - 09:26 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

Viral, Warga di Bangkalan Gelar Sabung Ayam di Tengah Jalan

31 August 2024 - 18:54 WIB

Sempat SP3, Akhirnya Kejaksaan Tetapkan Tersangka eks Plt Dirut BUMD Sumber Daya Bangkalan

28 August 2024 - 06:51 WIB

Sidang Korupsi Insentif BPPD, Ahli Sebut Kepala Bertanggu Jawab

26 August 2024 - 20:06 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL