Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 9 Sep 2019 12:17 WIB ·

Gadaikan Sepeda Motor Teman, Dua Orang Asal Mojokerto Diamankan Polisi


Gadaikan Sepeda Motor Teman, Dua Orang Asal Mojokerto Diamankan Polisi Perbesar

Dua tersangka kasus penipuan diamankan Polsek Krembung

SIDOARJO, Lingkarjatim.com –  Polisi mengamankan Dirmanto alias Boneng dan Bandi keduanya warga Dusun Sebani RT 03. RW.01, Desa Tanjangrono Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto atas kasus penipuan dan penggelapan. 

Kapolsek Krembung AKP Guntoro mengatakan, kedua tersangka ini ditahan setelah menggelapkan sepeda motor milik Mohammad Abdul Somad (35), warga Dusun Guyangan RT 18. RW 09. Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo.

“Antara tersangka dan korban ini sudah saling mengenal,” katanya, Senin (9/9/2019).

Lanjut Guntoro, tersangka ini meminjam sepeda motor Honda beat warna hitam Nopol W 6909 WT milik korban sewaktu berada di Pos Kamling depan rumah korban dengan sedikit memaksa untuk ke suatu tempat

“Dengan tiba-tiba tersangka Darminto langsung menaiki sepeda motor korban dan bilang pinjam sebentar,” ungkapnya.

Ditambahkan Guntoro, korban saat itu berpesan cepat dikembalikan karena motor tersebut besok akan  dipakai korban untuk bekerja. Namun, sampai esok harinya korban menunggu sepeda motornya tak kunjung dikembalikan. 

“Korban sempat menanyakan ke rumah tersangka namun belum juga dikembalikan oleh tersangka,” ucapnya. 

Merasa tertipu korban oleh kedua tersangka ini akhirnya melaporkan kedua tersangka ke Mapolsek Krembung.

“Mendapatkan laporan, anggota langsung menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan berhasil,” tegasnya

Dihadapan petugas kedua tersangka ini mengaku telah menggadaikan motor korban, dan uangnya digunakan untuk berjudi kartu remi.

“Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun,” tukasnya. (Imam Hambali)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merasa Tidak Pernah Menjadi Anggota Partai Namun Dicatut Tanpa Izin, Bagaimana Secara Hukum? 

23 September 2024 - 06:55 WIB

Masyarakat Mengeluh Buat SKCK Hingga Dua Hari Belum Selesai, Begini Tanggapan Polres Bangkalan

21 September 2024 - 09:26 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

Viral, Warga di Bangkalan Gelar Sabung Ayam di Tengah Jalan

31 August 2024 - 18:54 WIB

Sempat SP3, Akhirnya Kejaksaan Tetapkan Tersangka eks Plt Dirut BUMD Sumber Daya Bangkalan

28 August 2024 - 06:51 WIB

Sidang Korupsi Insentif BPPD, Ahli Sebut Kepala Bertanggu Jawab

26 August 2024 - 20:06 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL