Dua kelompok saat bertemu di depan kejaksaan negeri Bangkalan (Foto : Muhidin)
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Puluhan massa melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan Senin (28/08/23).
Rofi’i selaku koordinator aksi mengatakan bahwa dirinya kecewa terhadap proses hukum yang sedang dihadapi oleh kliennya M (43), warga Desa Manoan, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan yang diduga menjadi korban kasus penganiayaan.
Rofi’i yang sekaligus sebagai kuasa hukum dari M mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan pada saat kliennya menjalani sidang pemeriksaan di Kejari Bangkalan.
Atas dasar itulah dirinya menuntut agar Jaksa penuntut umum atas nama Andika untuk dicopot karena dianggap sudah tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya.
“Permintaan kami Jaksa Aditiya dicopot dan tidak boleh sidang di kasus ini dan kita minta tuntutan ini semaksimal mungkin bagi korban, sebelum tuntutan kami di penuhi kami tidak akan bubar dari tempat ini,” teriak Rofi’i dengan menggunakan pengeras suara.
Namun saat aksi unjuk rasa sedang berlangsung, tiba-tiba sekelompok massa dari kubu yang berbeda datang dan merusak kaca mobil pick up seraya menantang peserta aksi untuk duel.
“Ayok mon acarokah cong (Ayo kalau mau carok cong, red ),” Teriak salah satu orang yang mendatangi massa aksi tersebut.
Namun begitu, massa aksi tetap melanjutkan aksi unjuk rasa nya dan tidak menghiraukan tantangan yang di ajukan oleh penantang tersebut.
Pada saat itu juga pihak keamanan terlihat sigap berupaya mengendalikan dua kubu yang berbeda untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.