Sementara itu, saat dikonfirmasi, mantan Pj Kades Arosbaya, Susanto mengatakan, dirinya pernah dimintai tandatangan pengajuan dana desa oleh mantan kades Arosbaya.
“Saya baca di sana ada infrastruktur dengan alasan untuk usulan tahun 2023, itu memang saya pernah diminta tanda tangan oleh kades lama,” katanya
Dia juga mengakui, sebelum hari H pilkades dan sebelum pelantikan dia menandatangani pencairan dana untuk honor perangkat dan BLT DD. Namu dia mengaku lupa berapa total besaran anggaran yang telah dicairkan selama dirinya menjabat sebagai Pj.
“Cuma saya lupa besarannya, terakhir yang BLT senilai Rp 24 juta, tiga kali atau empat kali penandatanganan pencairan anggaran,” tambahnya.
Sedangkan Camat Arosbaya, Agung Firmansyah mengatakan, pihaknya hanya sebatas melakukan checklist terkait kelengkapan persyaratan yang diajukan dari pihak desa. Sementara untuk pencairannya tergantung kepada bendahara desa atau Pj.
“Saya kira tidak mempengaruhi kinerja kades baru karena saat pencairan masih dijabat Pj, kemungkinan Pj kades bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai timeline. Tidak ada masalah karena Pj kades punya kewenangan,” ucapnya singkat. (Moh Iksan/Hasin)