BANGKALAN, Lingkarjatim.com– Setelah melakukan penggrebekan dan mengamankan belasan sepeda motor yang diduga hasil curian di Desa Pandabah kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan, Selasa 12/04/22.
Polres Bangkalan langsung melakukan penahanan terhadap 4 orang tersangka yang di duga menjadi pelaku pencurian sepeda motor tersebut untuk kemudian dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“untuk pelaku sudah kita tahan dan kita kembangkan,” Ucap AKP Bangkit Dananjaya selaku kasatreskrim polres Bangkalan Selasa (12/4/22).
Sementara dari 15 unit sepeda motor yang berhasil diamankan, lima diantaranya sudah diketahui pemiliknya.
Lima orang pemilik kendaraan tersebut diketahui berdasarkan surat laporan yang di terima oleh pihak kepolisian. Kelima orang tersebut berasal dari Kabupaten Bangkalan, dua di antaranya masih berstatus Mahasiswa.
“Iya sudah, Bangkalan semua, ada 5 laporan, dua Mahasiswa,” Ujarnya. (Muhidin/Hasin)