Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 12 Apr 2022 18:32 WIB ·

Dari 15 Sepeda Motor Hasil Penggrebekan, 5 Diantaranya Sudah Diketahui Pemiliknya


Dari 15 Sepeda Motor Hasil Penggrebekan, 5 Diantaranya Sudah Diketahui Pemiliknya Perbesar

Belasan sepeda motor hasil penggerebekan. (Foto : Istimewa)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com– Setelah melakukan penggrebekan dan mengamankan belasan sepeda motor yang diduga hasil curian di Desa Pandabah kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan, Selasa 12/04/22.

Polres Bangkalan langsung melakukan penahanan terhadap 4 orang tersangka yang di duga menjadi pelaku pencurian sepeda motor tersebut untuk kemudian dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“untuk pelaku sudah kita tahan dan kita kembangkan,” Ucap AKP Bangkit Dananjaya selaku kasatreskrim polres Bangkalan Selasa (12/4/22).

Sementara dari 15 unit sepeda motor yang berhasil diamankan, lima diantaranya sudah diketahui pemiliknya.

Lima orang pemilik kendaraan tersebut diketahui berdasarkan surat laporan yang di terima oleh pihak kepolisian. Kelima orang tersebut berasal dari Kabupaten Bangkalan, dua di antaranya masih berstatus Mahasiswa.

“Iya sudah, Bangkalan semua, ada 5 laporan, dua Mahasiswa,” Ujarnya.  (Muhidin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Merasa Tidak Pernah Menjadi Anggota Partai Namun Dicatut Tanpa Izin, Bagaimana Secara Hukum? 

23 September 2024 - 06:55 WIB

Masyarakat Mengeluh Buat SKCK Hingga Dua Hari Belum Selesai, Begini Tanggapan Polres Bangkalan

21 September 2024 - 09:26 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

Viral, Warga di Bangkalan Gelar Sabung Ayam di Tengah Jalan

31 August 2024 - 18:54 WIB

Sempat SP3, Akhirnya Kejaksaan Tetapkan Tersangka eks Plt Dirut BUMD Sumber Daya Bangkalan

28 August 2024 - 06:51 WIB

Sidang Korupsi Insentif BPPD, Ahli Sebut Kepala Bertanggu Jawab

26 August 2024 - 20:06 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL