JAKARTA – Polisi terus bekerja keras untuk mencari fakta baru terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Secara mengejutkan, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyampaikan bahwa Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
“Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka,” katanya di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, seperti yang telah ditulis sebelumnya oleh Tribun, Jumat (19/8/2022). (Red)