BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Bangkalan mengungkap sebanyak 26 kasus kriminal yang terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Bangkalan.
Puluhan kasus kriminal yang terdiri dari kasus penyalaahgunaan narkotika hingga pencurian sepeda motor (curanmor) itu diungkap selama bulan Maret hingga April 2024.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, puluhan kasus kriminal tersebut diungkap di 7 kecamatan di Bangkalan, dengan rincian di kecamatan Arosbaya sebanyak 3 kasus, Socah 5 kasus, Klampis 3 kasus, Konang, Galis, Labang dan Bangkalan masing-masing 1 kasus.
Kapolres menambahkan, dari ungkap kasus tersebut, pihaknya menangkap sebanyak 19 orang tersangka dengan sebanyak 6 orang berstatus sebagai pengedar dan sisanya pemakai.
“Dari sejumlah kasus tersebut, kami mengamankan barang bukti seberat 58,31 gram narkoba jenis sabu,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Senin (22/04/2024).
Selain itu, Kapolres juga mengatakan, selama periode bulan Maret hingga April pihaknya juga mengungkap sebanyak 11 kasus curanmor dan curat yang terjadi di wilayah Bangkalan. Rinciannya, curanmor sebanyak 7 kasus dan pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 4 kasus.
“Dari 11 kasus tersebut kami amankan sebanyak 10 orang tersangka. 6 orang tersangka kasus curanmor, 4 lainnya tersangka kasus curat,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)