Dirinya menjelaskan bahwa dari hasil pendataan yang dilakukan, diketahui 19 buah aset bergerak berupa kendaraan dinas diduga tidak sesuai dengan penggunaan dan peruntukannya, 8 diantaranya digunakan oleh mantan anggota DPRD Bangkalan, sedangkan sisanya yaitu 11 Kendaraan digunakan oleh pensiunan ASN yang tersebar di 7 SKPD berbeda. Namun dirinya enggan merinci nama-nama SKPD yang melakukan penyalah gunakan aset negara tersebut.
“Selain tersebar di Sekwan, aset bergerak berupa Mobil ini juga tersebar di 7 SKPD dan untuk nama-nama SKPD nya nanti saja setelah ada petunjuk dari Pj Bupati Bangkalan,” tegasnya. (Hasin)