BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Satu bulan yang lalu, tepatnya pada Senin (20/10/23) pemerintah kabupaten Bangkalan kedatangan tim dari petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangannya tim rasuah tersebut ke Bangkalan dalam rangka memberikan atensi perihal beberapa aset Pemkab yang diduga masih bermasalah.
Pada saat itu juga, Pj Bupati Bangkalan Arif Moelia Edi langsung merespon cepat perihal atensi KPK prihal beberapa aset bergerak yang diduga disalah gunakan. Bahkan dirinya menargetkan dalam satu bulan berbagai aset bergerak yang belum jelas keberadaannya tersebut sudah bisa diselesaikan.
“Kita dapat datanya baru juga, kita akan tarik itu, nanti kalau cuma ngumpulkan kan cepat, ini kan akhir bulan, bulan ini mungkin kita komunikasi, InsyaAllah bulan depan selesai,” ucapnya waktu itu.
Rabu (29/11/23) kemaren, sebagai tindak lanjut dari atensi KPK tersebut, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pemkab Bangkalan, Sjahid mengatakan bahwa dirinya sudah selesai melakukan pendataan. Bahkan hasil dari pendataan yang dilakukan juga sudah diserahkan kepada Pj Bupati Bangkalan sebagai laporan.
“Sudah saya laporkan, dan masih belum ada petunjuk selanjutnya dari Pj Bupati Bangkalan,” ucapnya.