Sumenep, Lingkarjatim.com — Anak di bawah umur berinisial N, warga Pulau Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pelaku diduga tetangganya sendiri.
Informasi yang berhasil dihumpun media ini, korban diduga mengalami tindakan tak senonoh tersebut sudah tiga kali. Kejadian itu sejak korban kelas IV hingga kelas VI sekolah dasar. Terakhir, diduga terjadi bulan September 2022. Lokasi kejadian beragam, mulai dari langgar tempat istirahat, hingga kamar mandi pelaku. Saat ini, kondisi korban dalam keadaan trauma.
Korban yang ditinggal orang tuanya merantau ke luar negeri, diduga menjadi bulan-bulanan pelaku untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Saat ini, kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Masalembu.
“Kejadiannya itu sudah lama, sekitar bulan September tahun 2022 lalu,” kata bibi korban, Toniya saat dikonfirmasi melalui sambungan telephonenya, Sabtu (7/01/2022).
Kapolsek Masalembu, IPTU Mohammad Budi Santoso membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, kata Budi pihak Polsek sudah melakukan tindakan awal, yakni memeriksa saksi korban dan mendatangi lokasi kejadian perkara.
“Atas dadar LP, kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap korban dan kita sudah mendatangi TKP,” katanya saat dihubungi media ini.
Selain itu, Polsek Masalembu juga sudah melakukan visum. Hanya saja, hingga saat ini hasil dari visum tersebut belum diketahui.
Disinggung soal informasi korban sedang dalam kondisi hamil, Budi mengatakan, saat dilakukan uji dengan menggunakan tespek, hasilnya positif.
Kendati sudah memeriksa pihak korban, Budi mengatakan pihaknya belum memeriksa pihak terlapor. Ia menjelaskan, saat ini kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres Sumenep. Alasannya, karena korban masih di bawah umur sehingga harus ditangani Unit PPA. Nantinya, korban dan terlapor akan dibawa ke Polres Sumenep. (Red)