SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo, melakukan kerjasama dengan Bank Jatim Cabang Sidoarjo dan beberapa bank BUMN seperti BRI, BNI dan Mandiri.
Tujuannya, untuk memudahkan transaksi pembayaran Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) non tunai dengan system E-Payment yang cukup membawa kartu kredit.
Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Ari Suryono saat melaunching IMB E-Payment bersama dengan Kepala Cabang Bank Jatim Sidoarjo Hariani dan perwakilan dari beberapa Bank yang ikut kerjasama.
“E-Payment Tujuannya adalah memberikan kemudahan dalam transaksi pembayaran IMB, dan yang pasti lebih aman karena tidak perlu lagi membawa uang cash,” ucap Ari, Senin (26/3/2018).
Sementara Hariani Kepala Cabang Bank Jatim Sidoarjo selaku mitra kerjasama dari DPMPTSP yang menyediakan server E-Payment dan sejumlah Electronic Data Capture (EDC) mengaku siap membantu dan memfasilitasi tambahan alat bila diperlukan.
Untuk transaksi IMB e-payment bukan hanya Bank Jatim saja, bank lain seperti BNI, Mandiri dan BRI juga bisa dilakukan transaksi.
“Di Jawa Timur, mengurus IMB dengan system e-payment baru ada di Sidoarjo saja,” tukasnya.
Tjandra Sundjaja dari PT Mega Jasa Semesta yang sedang mengurus IMB baru perumahan di Desa Suko, Kecamatan Kota, Sidoarjo menjadi orang pertama yang mencoba melakukan transaksi IMB e-payment.
“Kebetulan saya juga nasabah Bank Jatim, sehingga bisa langsung pakai ATM saat membayar retribusi IMB,” ujar pria asal Nganjuk itu usai transaksi. (Ham/Atep)