SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Setelah mempunyai UPT Metrologi Legal (ML), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo berupaya mewujudkan Kabupaten Sidoarjo Daerah Tertib Ukur. Kini hal itu ditindaklanjuti dengan komitmen kerja pembentukan Daerah Tertib Ukur Tahun 2018 dengan Kementerian Perdagangan.
Ada sembilan daerah yang disiapkan menjadi daerah tertib ukur, yakni, Kota Tanjung Pinang, Kota Tasikmalaya, Kota Mataram, Kota Kupang, Kota Ambon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sidoaro, Kabupaten Buleleng dan Kota Pekanbaru. Selain itu juga ditetapkan 198 Pasar Tertib Ukur di 90 Kabupaten/kota.
Komitmen Kerja Pembentukan Daerah Tertib Ukur, langsung ditandaatangani Bupati Sidoarjo Saiful Ilah bersamaan dengan delapan kepala daerah lainnya dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, di Bandung.
“Saya sudah menandatangani komitmen kerja pembentukan daerah tertib ukur,” kata Bupati Sidoarjo Saiful Ilah saat dikonfirmasi awak media, Minggu (25/3/2018).
Menurut Saiful Ilah, sesuai target Kabupaten Sidoarjo tahun 2018 menjadi kota tertib ukur. Dengan adanya komitmen kerja ini, tinggal selangkah lagi bisa terwujud. Karena itulah, dia berharap agar Disperindag bisa menjadi ujung tombak dalam mewujudkan Sidoarjo Daerah Tertib Ukur.
“Beberapa waktu lalu Sidoarjo dapat penghargaan pasar tertib ukur. Semoga Sidoarjo tertib ukur bisa segera tercapai,” pungkas Bupati Sidoarjo dua periode tersebut.
Sementara itu, Kepala Disperindag Fenny Apridawati mengatakan pihaknya memaksimalkan UPT Metrologi Legal (ML). Bukan hanya mampu memberi sumbangsih signifikan bagi PAD, namun mewujudkan Sidoarjo Daerah Tertib Ukur.
“Untuk tahun ini Disperindag menargetkan pemasukan Rp 1,2 miliar dari UPT Metrologi Legal. Tahun lalu memberikan masukan PAD sebesar Rp 500 juta lebih,” ucapnya.
Fenny menuturkan pendirian UPT ML untuk melindungi warga Kota Delta dari oknum penjual nakal yang mencurangi timbangan.
“Nantinya, seluruh timbangan di pasar-pasar Sidoarjo harus memiliki Cap Tanda Tera (CTT),” tukasnya. (Ham/Lim)