BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Para aktivis veteran Bangkalan mengancam akan melakukan sweeping ke semua OPD terkait 142 pejabat yang dilantik oleh mantan Bupati Bangkalan beberapa waktu lalu. Pasalnya mereka menganggap pelantikan itu ilegal.
Ada tujuh aktivis senior Bangkalan yang ikut aksi, mereka diantaranya adalah Mathur Husyairi, Jimhur Saros, Hafid, Risang, Taufan Nufade, Syukur dan Fahrillah.
Tujuh orang ini ngeluruk Kantor Bupati Bangkalan untuk meminta kejelasan SK dan Surat dari Kemendagri terkait pelantikan tersebut, Kamis (22/3/2018).
Menurut Fakhrillah, diduga Surat keterangan (SK) 142 pejabat itu sampai saat ini tidak ada dan belum diterima oleh masing-masing pejabat.
Mereka akan menunggu sampai pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) menunjukkan SK Mutasi Pejabat dan surat persetujuan dari Kemendagri terkait pelantikan mutasi 142 pada tanggal 23 Februari 2018 lalu.
“Kalau tidak bisa menunjukkan SK dan surat dari Kemendagri maka kembalikan 142 itu ke habitat semula,” terang Fahrillah itu.
Jika tidak mendapatkan kejelasan dan tidak ditemui oleh PJ Bupati Bangkalan maka mereka mengancam akan menginap.
“Dan kita akan melakukan Sweeping ke dinas-dinas,” tegas Fahrillah. (Zan/Lim)