Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 20 Feb 2018 09:30 WIB ·

Laporan Dugaan Money Politic Farid Al Fauzi Dicabut Tadi Pagi


Laporan Dugaan Money Politic Farid Al Fauzi Dicabut Tadi Pagi Perbesar

Suasana pemeroksaan sejumlah Kepala Desa di Kantor Panwaslu Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bangkalan mendapatkan surat pencabutan laporan dugaan Money Politics yang dilakukan oleh calon Bupati Farid Al-fauzi.

Pencabutan laporan atas nama Kepala Desa Pasanggrahan Kecamatan Kwanyar itu disampaikan oleh Devisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Bangkalan, Mashuri. Menurutnya pencabutan laporan tersebut dikirimkan oleh perangkat desa kepada Paswaslu tadi pagi, Selasa (20/2/2018).

“Tadi pagi kami menerima surat pencabutan laporan dari pelapor, surat pencabutan laporan itu diantarkan oleh perangkat desanya,” katanya.

Untuk itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Gakkumdu. Koordinasi itu dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya. Pihaknya juga akan melakukan rapat internal dengan Gakkumdu.

“Kami akan melakukan rapat di internal dulu bersama Gakkumdu, untuk membahas tindakan selanjutnya,” jelas Mashuri di kantor Panwaslu Yang baru Jl. Pemuda Kaffa Bangkalan. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wagub Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi UTBK UTM

30 April 2024 - 20:54 WIB

Pemerintah Sampang Dampingi Pelaku Usaha Kreatif

30 April 2024 - 16:23 WIB

Aneh, Disbudpar Bangkalan Tak Tahu Ada Pengembangan Bangunan Ruko di TRK

30 April 2024 - 11:31 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA