SURABAYA, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur akan menetapkan pasangan calon (paslon) bacagub/bacawagub Jatim pada, Senin, 12 Februari 2018, pekan depan. Itu artinya, masa kampanye Pilgub Jatim akan segera dimulai.
“Setelah memasuki kampanye, semua kandidat yang jadi kepala daerah harus menyelesaikan cuti. Karena setelah penetapan paslon, masa kampanye akan dimulai,” kata komisioner KPU Jatim, Choirul Anam, dikonfirmasi, Jumat (9/2).
Anam mengatakan bahwa semua kandidat cagub/cawagub Jatim sudah menyelesaikan urusin cuti. Kedua kandidat Jatim yang menjadi kepala daerah seperti Saifullah Yusuf alias Gus Ipul (Wagub Jatim) dan Emil Elistianto Dardak (Bupati Trenggalek), telah menyerahkan surat cuti kepada KPU Jatim, Rabu kemarin.
“Kami sudah menerima surat cuti Gus Ipul dan Emil Rabu kemarin. Kemudian pada tanggal 13 Februari Pengundian Nomor Urut Paslon,” katanya.
Setelah penetapan paslon, lanjut Anam, masa kampanye tahap pertama akan dimulai tanggal 15 Februari sampai 23 Juni 2018. Kemudian pada tanggal 18 Februari 2018 adalah Deklarasi Kampanye Damai.
“Dan selanjutnya pada tanggal 24-26 Juni hari tenang, dan kemudian tanggal 27 Juni pencoblosan Pilgub Jatim,” katanya. (Mal/Lim)