Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 Aug 2024 20:25 WIB ·

IMM Demo DPRD Sidoarjo Tolak Revisi RUU Pilkada


IMM Demo DPRD Sidoarjo Tolak Revisi RUU Pilkada Perbesar

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Puluhan mahasiswa dari PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (lMM) Sidoarjo, menggelar aksi demontrasi Kawal Putusan MK Indonesia Darurat Demokrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (22/08/2024).

Dalam aksi menuju gedung DPRD tersebut, mahasiswa longmach dari Kampus Umsida Jalan Mojopahit Sidoarjo. Di depan gedung DPRD, para mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan berbagai macam tuntutan.

“Kami datang menyuarakan aspirasi, tuntutan kepada anggota dewan yang dipilih oleh rakyat. Jangan khianati rakyat dan langgar konstitusi,” ucap Ketua Umum PC IMM Sidoarjo Thoriqul Aslam.

Dia menyebut pembangkangan dan melanggar konstitusi itu telah ditunjukkan oleh anggota DPR RI yang tidak bersedia menjalankan Putusan MK nomor 60/PUU-XXIl/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyuarakan tuntutannya terhadap anggota DPR RI dan DPRD Kabupaten Sidoarjo.

  1. Kawal Putusan MK PC IMM Kabupaten Sidoarjo mendesak DPR RI untuk menghormati dan mengimplementasikan putusan MK secara murni dan konsekuen. Penafsiran yang dilakukan oleh Baleg DPR, terutama yang membedakan mekanisme pencalonan antara partai peraih kursi dan non-peraih kursi di DPRD, dianggap dapat mengaburkan esensi dari putusan MK. IMM Sidoarjo menuntut agar DPR tidak melakukan penafsiran yang bertentangan dengan semangat perluasan partisipasi politik yang diusung oleh MK.
  2. Konsistensi dalam Menegakkan Hukum PC IMM Kabupaten Sidoarjo menckankan pentingnya konsistensi dalam menegakkan hukum, terutama dalam merujuk kepada putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Dualisme aturan, seperti yang terjadi dalam pembahasan syarat usia calon kepala daerah antara putusan MA dan MK, harus dihindari untuk menjaga kepastian hukum dan mencegah terjadinya kebingungan di kalangan masyarakat.

3, Jaga Integritas Demokrasi dengan Peluang yang Setara IMM Sidoarjo menegaskan bahwa integritas demokrasi harus dijaga dengan memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk mencalonkan diri dalam Pilkada, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Upaya-upaya untuk membatasi partisipasi politik melalui penafsiran aturan yang bersifat diskriminatif harus dihindari, karena dapat merusak prinsip dasar demokrasi.

“Dan kami mendesak DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk mengawal tuntutan kami hingga DPR RI,” pungkasnya. (Imam Hambali/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA