Pengurus DPC saat menyerahkan surat pemberitahuan (Foto : Udin)
BANGKALAN-Lingkarjatim.com- Menjelang Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Bali, jajaran pengurus DPC PKB Bangkalan menyerahkan surat pemberitahuan ke polres Bangkalan terkait kadernya yang akan di berangkat ke Muktamar PKB di Bali pada tanggal 24-25 mendatang. Pasalnya, diduga ada sebagian pihak yang mencoba menggerakkan warga NU untuk menggagalkan Muktamar.
“Kesini kita dalam rangaka pemberitahuan pemberangkatan kader ke muktamar PKB di bali, karena kita secara legalitas hukum kita ini kan sah secara undang undang tentang partai politik,” Jelas Dedi saat mengantarkan surat pemberitahuan ke polres Bangkalan, Rabu (21/8/2024).
Selain itu, sekretaris Tanfidz DPC PKB Bangkalan Abd Rofik mengatakan, PKB secara konstitusi sah, dan pelaksanaan muktamar PKB secara konstitusi juga memenuhi syarat, sehingga pihaknya memberitahu pihak kepolisian terkait lima kadernya yang akan berangkat ke perhelatan muktamar di bali mendatang.
“Kita tetap kembali pada konstitusi, diluar konstitusi kan jadi repot, bisa jadi banyak hal tapi kan inkonstitusi. Yang begitu-begitu itu yang perlu dilakukan penertiban,” Jelasnya.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk menjaga kondusifitas, dan menjaga hal hal yang tidak diinginkan terjadi. Karena diduga akan ada ada pihak-pihak lain mengatasnamakan PKB membuat ketidaknyamanan.
“Kita melakukan antisipasi atau pencegahan, dari pada nanti terjadi sesuatu baru dilakukan penanganan, jauh sebelumnya kita lakukan antisipasi itu,” Ujarnya.
Iya menegaskan lima orang yang berangkat secara resmi dari DPC PKB Bangkalan yakni, KH. Mondir A. Rofii, KH Abdul Jalil Thalha, H. Syafiuddin, Ir. Abd Rofik, H. Hotib Marzuki.
“Secara resmi dari PKB Bangkalan lima orang, ketua dewan suro, sekretaris dewan suro, ketua DPC, sekretaris DPC, Bendahara DPC,” Pungkasnya. (Udin/ Hasin)