SAMPANG, lingkarjatim.com – Tahanan Polres Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yakni Muhammad Rosid Alawi (32) warga asal Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang meninggal dunia pada Minggu (2/6/2024).
Meninggalnya Muhammad Rosid Alawi (MRA) tersangka kasus rudapaksa gadis dibawah umur di Desa Gunung Maddah itu mulai terungkap fakta baru tentang hasil visum jenazah.
Pasalnya, jenazah MRA yang diduga tidak wajar akibat ada lebam pada wajah tersebut tidak divisum oleh pihak RSUD Sampang, hal itu tidak dilakukan lantaran tidak ada permintaan.
“Jenazah tahanan Polres Sampang itu tidak divisum, hanya diperiksa saja,” tutur Humas RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang, Amin Jakfar, Jum’at (7/6/2024).
Ditambahkan, hasil pemeriksaan jenazah sudah keluar, dan sudah disampaikan ke pihak Polres Sampang. Seperti apa hasil pemeriksaan?, langsung saja ke Polres Sampang.
“Hasil pemeriksaan sudah disampaikan ke Reskrim mas, langsung tanya saja ke pihak Reskrim,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan media ini, Jenazah MRA diduga meninggalnya tidak wajar. Hal itu dibuktikan dengan adanya lebam pada wajah jenazah.
Bahkan anehnya lagi, pihak RSUD Sampang melalui pernyataan pihak Polres Sampang, meninggalnya MRA karena terkena penyakit tumor otak. Hal itu ada kejanggalan antara pihak RSUD dengan Polres Sampang.
“MRA tidak punya riwayat penyakit, kok tiba-tiba pihak RSUD melalui pernyataan Polres Sampang MRA divonis mengindap penyakit tumor otak, ini kan aneh, karena dalam waktu singkat adek saya divonis punya penyakit tumor otak,” kata Saniman kakak dari MRA tahanan Polres Sampang yang meninggal dunia.
Sekedar untuk diketahui, tahanan inisial R (32) asal Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang yang meninggal dunia itu terjerat kasus rudapaksa gadis dibawah umur di desa setempat. Ia diamankan pada 14 Mei 2024 lalu. (Jamaluddin/Hasin)