SAMPANG, Lingkarjatim.com – Polisi sebut meninggalnya tahanan inisial R (32) warga asal Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur disebabkan karena tumor otak.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, pada hari Minggu tanggal 2 Juni 2024 kemarin, sekira pukul 09.00 Wib, tersangka yakni R (32) masih mengeluh sakit dan lemas, kemudian petugas jaga tahanan, seksi Dokkes, dan penyidik membawa (R) ke IGD RSUD dr. Moh Zyn Sampang untuk diobservasi.
Adapun observasi dimaksud, yaitu tekanan darah, paru, dan Saturasi Oksigen dalam darah pada saat tersangka pertama kali datang masih dalam keadaan normal.
Setelah itu pengambilan sample darah untuk kemudian di cek Lab, dengan hasil semua Normal. Namun karena keadaan pasien mengalami penurunan kesadaran, selanjutnya oleh Dokter di lakukan CT Scan.
“Nah hasil CT Scan itu menunjukkan bahwa terdapat tumor pada otak pasien, sehingga membutuhkan tindakan lebih lanjut,” tuturnya.
Kemudian, pasien itu dibawa keruangan khusus untuk dilakukan observasi, dan kondisi pasien semakin terjadi penurunan kesadaran.
“Pada pukul 14.22 Wib pasien dinyatakan meninggal dunia,” imbuhnya.
Sementara keluarga jenazah mengatakan bahwa (R) sebelumnya tidak punya riwayat penyakit. Ia ngaku baru tahu kalau R punya penyakit setelah masuk penjara.
“Yang saya ketahui almarhum tidak punya riwayat penyakit mas,” ujar Saniman Keluarga dari R tahanan Polres Sampang yang meninggal dunia.
Sekedar untuk diketahui tahanan inisial R (32) asal Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang yang meninggal dunia terjerat kasus rudapaksa gadis 17 tahun di desa setempat. Ia diamankan pada 14 Mei 2024 kemarin. (Jamaluddin/Hasin)