SAMPANG, Lingkarjatim.com – Rekruitmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diduga ada kongkalikong.
Pasalnya, banyak anggota PPS yang lolos seleksi bermasalah. Seperti perbaikan data yang diduga karena tidak sesuai pesanan, kemudian adanya PPS terpilih yang diduga dari anggota partai, dan PPS yang pernah menjadi saksi partai politik peserta pemilihan legislatif 2024 lalu.
“Kami sangat menyayangkan rekrutmen PPS Pemilukada tahun ini. Dugaan kami banyak PPS yang dinyatakan lolos seleksi oleh KPU itu bermasalah,” tutur Ach Bahri, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Sejahtera Sampang, Minggu (26/5/2024).
Lebih lanjut kata Ach Bahri, di Kecamatan Kedungdung tepatnya di Desa Pasarenan ada salah satu anggota PPS terpilih inisial AS bermasalah. Pada Pemilu 2024 kemarin AS merupakan saksi salah satu partai politik peserta pemilihan legislatif 2024. Tak hanya itu, AS ini diketahui pernah duduk di kursi legislatif 2014 sampai 2019 lalu, sempat maju kembali di Pileg 2019 namun gagal karena kalah.
“Ini fatal, dan kami nilai KPU asal copot penentuan kelulusan, padahal rekam jejak yang bersangkutan sudah jelas, ada apa dengan KPU ini,” tegasnya.
Kendati begitu ia mendesak KPU Kabupaten Sampang mengkroscek ulang kelengkapan dan rekam jejak yang bersangkutan, sehingga dugaan KPU sarat peserta titipan tidak menjadi contoh buruk terhadap jalannya demokrasi di Kabupaten Sampang.
“Tidak ada alasan KPU untuk tetap mempertahankan yang bersangkutan untuk tetap menjadikannya sebagai anggota PPS Terpilih, karena sudah jelas kesalahannya,” harapnya.
“Jangan sampai menjadi presiden buruk dan citra negatif penyelenggara pemilu ini,” timpalnya.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Sampang Addy Imansyah belum bisa dimintai keterangan, dihubungi melalui nomor ponselnya tidak direspon meski berdaring. (Jamaluddin/Hasin)