BANGKALAN, LingkarJatim.com- Menjelang Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), melakukan Sosialisasi terkait pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Periode 2024-2029. Rabu, (24/04/24).
Hal tersebut di sampaikan oleh kader PKB Kabupaten Bangkalan Aliman Harish yang mengatakan bahwa hal tersebut berdasarkan yang telah diumumkan oleh KPU terkait pengumuman pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangkalan.
“Berdasarkan jadwal yang di umumkan oleh KPU tentang masalah Pilkada ini sudah dimulai, sehingga tanggal 20 kemarin Ketum PKB gus Muhaimin sudah melaunching pendaftaran secara serentakserentak seluruh Indonesia”, ucap Aliman.
Tak hanya itu, Aliman sapaan akrabnya itu juga menyampaikan dalam acara Sosialisai tersebut merupakan bentuk penjaringan atau Des Pilkada yang di bentuk atas adanya surat keputusan dari DPC, yang juga merupakan hasil rapat dari PKB.
“Pada prisnsipnya kalau istilahnya di PKB itu tim penjaringannya namanya Des Pilkada, jadi Desk Pilkada ini di bentuk atas surat keputusan dari DPC, yang dalam konteks hasil rapat dari PKB, terkait penyusunan personalia yang bertugas untuk menjaring Kader-kader PKB, dan ini tidak hanya di batasi dari internal PKB”, lanjutnya.
Di samping itu, Mohammad Hotib yang juga merupakan Kader PKB Kabupaten Bangkalan yang sekaligus juga merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dapil 6 mengatakan, bahwa PKB dalam hal ini telah membuka peluang bagi seluruh Masyarakat Bangakalan yang dalam hal tersebut mempunyai keasamaan dalam Visi dari PKB itu sendiri.
“Bahwa tidak hanya terlepas dari DPC yang hari ini berdasarkan Pemilu 2024, bahwa Partai ini adalah pengusung, maka dari itu, PKB hari ini membuka peluang yang sama bagi seluruh Masyarakat terutama waega Kabupaten Bangkalan yang berkomitmen untuk membangun Bangkalan, yang termasuk didalamnya mempunyai kesamaan visi dengan PKB, termasuk di dalamnya kader internal partai, karena nantinya penetapan sebagai calon itu bukan menjadi kewenangan dari DPC”, ucap Hotib
Anggota Dewan Fraksi PKB tersebut juga menyampaikan, bahwa dalam Des Pilkada itu, penjaringan serta pencalonan hingga administrasi lengkap, terkait penentuan penetapan siapa yang layak dalam rekomendasi tersebut, akan kembali kepada wewenang DPP.
“Karena fungsi DPC dalam Desk Pilkada itu hanya pada persoalan penjaringan pencalonan dan administrasi, nanti setelah itu lengkap ini akan di rekomendasikan ke DPW untuk di tetapkan yang namanya UKK atau uji kelayakan, yang manaa hal itu menjadi kewenangan dari DPP”, tegasnya. (Lutvi/Hasin)