BANGKALAN, LingkarJatim.com- Alit Indonesia, dan Tim Polda Jatim serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP3AK) dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan lokakarya pengembangan kebijakan perlindungan anak, Kamis,(18/04/24) di sebuah Sekolah Internasional Xin Zhong, yang bertepatan di wilayah Kota Pahlawan Surabaya Timur (Pakuwon City).
Acara yang digelar selama tiga hari mulai dari Tanggal 18 hingga 20 April 2024, bertujuan untuk meningkatkan keterampilan para guru dan manajemen Sekolah tentang langkah pencegahan atas kekerasan pada anak di sekolah.
“Lokakarya ini bertujuan terciptanya suatu mekanisme Perlindungan Anak yang secara internasional telah banyak diimplementasikan dimana sekolah ini akan menerbitkan kebijakan yang mengikat secara formal dan berdampak secara legal sehingga menjadi kewajiban secara hukum dalam aturan institusi yang mengikat orang-orang yang bekerja dan mengakses institusi yang bersangkutan,” kata Anthon Kurniawan selaku Koordinator Divisi Advokasi Alit Indonesia melalui rilisnya.
Sebagai Fasilitator Utama dalam acara pelaksanaan lokakarya pengembangan kebijakan perlindungan anak itu, adalah Yuliati Umrah, S.IP, yang merupakan Direktur Eksekutif ALiT Indonesia, yang juga merupakan salah satu tokoh Internasional dan praktisi dalam pengembangan program perlindungan anak dan pemberdayaan remaja.
Dalam acara pelaksanaan itu diketahui terdiri dari beberapa narasumber, yang di antaranya dari DP3AK Provinsi Jawa Timur, sekaligus dalam acara pelaksanaan tersebut dibuka langsung oleh Direktur Binmas Polda Jatim, Bp Kombes Pol Asep I Rosadi, M.P.A. (Lutfi/Hasin)