Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 24 Feb 2024 19:40 WIB ·

Abaikan Rekomendasi Perihal PSU, Bawaslu Akan Pidanakan KPU Bangkalan?


Abaikan Rekomendasi Perihal PSU, Bawaslu Akan Pidanakan KPU Bangkalan? Perbesar

Pemungutan suara ulang di TPS 4 Desa Ujung Piring (Foto : Lingkarjatim)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Delapan TPS di Bangkalan direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), namun sampai batas akhir yang diberikan hanya tiga TPS yang dilakukan PSU oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan.

Diketahui sebelumnya ada dua belas TPS yang yang berpotensi di PSU, namun ada beberapa perbaikan prosedur yang dilakukan oleh KPU, sehingga yang resmi direkomendasikan ada delapan TPS.

“Ada delapan yang secara resmi kami kirimkan surat rekomendasi dan sampai sekarang batas akhir pelaksanaan PSU, hanya tiga KPU yang mampu melaksanakan,” Ucap Mustain Saleh selaku ketua Bawaslu Bangkalan, Sabtu (24/2/2024).

Hal tersebut tidak sebanding dengan rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu. Sehingga pihak Bawaslu melakukan koordinasi ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur, karena KPU di anggap mengabaikan rekom pengawas.

“Berkaitan dengan sisa yang lima, kami sudah koordinasikan sama Bawaslu Jawa Timur, karena pasca tidak dilaksanakannya rekom pengawas. Itu ada dua kemungkinan ya, kemungkinan pidana pemilu, dan ada kemungkinan kode etik penyelenggara pemilu,” Jelas Mustain saat diwawancara.

Atas dasar koordinasi dengan Bawaslu Jatim, Mustain mengaku dimintai Bawaslu Jatim untuk melakukan kajian lebih detail, terkait langkah yang akan ditempuh selanjutnya.

“Senin besok kita diminta kajian lebih detail, apakah kita menempuh pidana, mempidanakan pemilu dan jajarannya, atau melaporkan secara etik atau mungkin juga kedua-duanya,” Ucapnya.

Selain itu, tiga TPS yang melakukan PSU terdiri dari tiga kecamatan, di antaranya TPS 4 Desa Ujung Piring, Kecamatan Bangkalan, kemudian TPS 4 Desa Glagga, Kecamatan Arosbaya, dan TPS 7, Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang Bangkalan. Namun dari tiga TPS itu, hanya dua yang melakukan PSU semua surat suara, yakni TPS 4 Desa Ujung Piring dan TPS 7, Desa Sendang Dajah. Sedangan TPS 4 Desa Glagga hanya melakukan PSU tiga surat suara, yakni surat suara Calon DPRD Provinsi, Calon DPR RI, dan Calon DPD RI.
“Yang di PSU sekarang, TPS 4 Ujung Piring, TPS 4 Desa Glagga, Kecamatan Arosbaya,TPS 7, Desa Sendang Dajah, Kecamatan Labang,” Kata Mustain.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Rahasiakan Hasil Evaluasi, Aktivis Menilai Mutasi Pj Kades Syarat Kepentingan Politik

14 May 2024 - 19:24 WIB

Deklarasi Anti Korupsi, Ini Harapan Plt Bupati Sidoarjo

14 May 2024 - 18:45 WIB

Sejak Lama Ingin Punya Handtraktor, Impian Petani Ini Dibayar Lunas Saat Kunjungan Menteri Pertanian ke Bangkalan 

14 May 2024 - 17:40 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA