Dua box berkas sebagai barang bukti laporan kecurangan Pemilu yang diserahkan ke petugas Bawaslu Bangkalan. (Foto : Lingkarjatim)
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Laporan kecurangan proses pemilu di Kabupaten Bangkalan masih terus bergulir. Sebelum nya laporan kecurangan tersebut hanya menyasar beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), namun kali ini beberapa kecamatan juga ikut dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan.
Mathur Khusairi selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, yang hari ini juga mencalonkan kembali di tingkat yang sama melaporkan kembali beberapa kecamatan yang diduga ada kecurangan.
“Saya pada hari ini menambah lagi pengaduan saya, terkait kecurangan pemilu yang dilakukan oleh KPPS di berbagai desa,” Ucap Mathur sapaan akrabnya, Senin (19/2/2024).
Bahkan dirinya tidak sekedar melaporkan saja, melainkan juga membawa bukti berupa berkas-berkas sebanya dua box penuh.
“Ini saya telah membawa barang bukti untuk dua belas kecamatan, sekabupaten Bangkalan. Desa-desa masih di rekap oleh bawaslu,” Ujarnya.
Dua belas kecamatan tersebut terdiri dari kecamatan Labang, Blega, Tragah, Kamal, Arosbaya, Galis, Sepulu, T. Bumi, Burneh, Klampis, Bangkalan.
“Dua belas kecamatan itu, rata-raya yang menjadi hailed laporan ini, adalah C-1 yang sangat lambat yang diberikan KPPS, bahkan harus melalui kepala desa. Yang kedua plano yang sekarang ini dimasukkan kedalam kotak suara, ternyata C-Rekap nya masih bergentayangan diluaran,” Jelasnya.
Mathur menilai kecurangan tersebut masif dan sistematis dari tingkat atas sampai bawah, pasalnya banyak C-Plano yang kosong di beberapa desa yang kemudian digantikan dengan kertas karton.
“Kemudian kecerobohan KPU yang terjadi, dan ini seharusnya sudah diketahui oleh Bawaslu adalah C-Plano ini banyak yang kosong di beberapa desa, kalau cuma satu, dua desa kita bisa memaklumi. Tapi ini terjadi dibeberapa desa dan beberapa kecamatan dan ini kemudian diganti dengan kertas karton, ini yang menjadi persoalan, kenapa ini dibiarkan, atau sudah ada kesepakatan agar itu dijadikan berita acara. Tapi saya menitikberatkan kecerobohan Bawaslu dalam menyiapkan logistik pemilu,” Lanjut Mathur.