Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 19 Feb 2024 17:14 WIB ·

Demo KPU, Berikut 5 Jenis Kecurangan Pemilu di Bangkalan versi JKD


Demo KPU, Berikut 5 Jenis Kecurangan Pemilu di Bangkalan versi JKD Perbesar

Masyarakat Bangkalan saat demonstrasi di depan kantor KPU Bangkalan (Foto; Moh Iksan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Ratusan Masyarakat dan pemuda yang tergabung dalam jaringan kawal demokrasi Kabupaten Bangkalan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung KPU Bangkalan, Senin (19/02/2024).

Aksi unjuk rasa tersebut menyikapi banyaknya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu di Kabupaten Bangkalan, mulai dari tingkat KPPS hingga tingkat KPU Kabupaten.

Koordinator aksi, Ahmad Nur menyampaikan, ada beberapa macam kecurangan yang terjadi dalam pemilu tahun 2024 diantaranya;

  1. KPPS yang tidak melakukan penghitungan surat suara pada kertas suara Presiden, DPD RI dan DPR RI serta DPRD Provisni Jawa Timur, tetapi hanya direkap atau langsung menulis hasil pada kertas plano dan Formulir C1;
  2. Perbedaan antara perolehan suara yang dihitung di kertas plano dengan hasil C-1 yang diberikan kepada para saksi dari semua tingkatan yaitu suara Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten;
    3.Terdapat banyak pengalihan hasil suara Presiden dari Nomor 01 ke nomor 02 di C1, dan DPDRI, DPR RI dan DPRD Provinsi di Kabupaten Bangkalan secara sistemtatis;
    4.Terdapat banyak KPPS yang mengeluarkan dua formulir C1 secara ganda danhasilnya berbeda;
  3. Form C Hasil Salinan masing-masing tingkatan tidak dimasukkan kedalam Kotak Suara sehingga masih memungkinkan terjadinya perubahan perolehan suara Calon Legislatif dan Partai Politik dan dapat dipastikan berbeda denganC Plano yang sudah dimasukkan kedalam Kotak Suara;
  4. Ditemukan banyak pelanggaran pemllu di Kabupaten Bangkalan yang dengansengaja surat suara dicoblos sendiri oleh KPPS dan 100% surat suara (DPT) digunakan sebagaimana yang terjadi di Kecamatan Labang dan Geger;
  5. Kertas C Plano diganti dengan kertas karton terjadi di tiap TPS di beberapa Kecamatan.

Atas temuan tersebut, Ahmad menuntut agar pemilu di Bangkalan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) atau penghitungan suara ulang, sehingga demokrasi benar-benar terjaga di Bangkalan.

“Kami sudah melaporkan dan menyerahkan barang bukti ke Bawaslu Bangkalan, jika dalam waktu dekat tidak ada tindaklanjut, maka bisa dipastikan ada permainan di KPU Bangkalan,” ujarnya.

Selain itu, Ahmad juga menuding bahwa semua kecurangan yang terjadi di Bangkalan merupakan instruksi dari ketua KPU Bangkalan, sebab menurutnya, KPU Bangkalan sudah mengatur siapa yang akan menang dalam pemilu di Bangkalan.

“KPU ini maling suara, makanya kami tidak akan membiarkan hal itu terjadi, kami akan terus mengawal demokrasi di Bangkalan,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA