Calon legislatif saat melaporkan kecurangan pemilu ke Bawaslu Bangkalan (Foto : Dok LJ)
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Proses pencoblosan dan penghitungan surat suara di salah satu desa, tetapnya di Desa, Bator, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, diduga ada kecurangan. Hal itu, diikuti dengan intimidasi disertai ancaman secara verbal yang diterima belasan orang saat menjadi saksi salah satu calon legislatif provinsi Jawa Timur.
Ada sebanyak dua belas orang saksi yang didampingi oleh Mathur Khusairi selaku calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, melaporkan kejadian tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan.
“Proses pencoblosan ini awalnya berlangsung sangat baik, KPPS menerima kehadiran saksi. Tapi, ditengah jalan berubah pasca ada oknum kepala desa,” Kata Mathur usai menyerahkan laporan di kantor Bawaslu Bangkalan, Kamis (15/2/2024).
Mathur sapaan akrabnya mengatakan, awalnya pemilu berjalan lancar, namun saat ada orang yang mengaku kepala desa datang memberikan intimidasi kepada saksi yang ditempatkan di TPS desa tersebut, tiba-tiba kondisi berubah seketika.
“Ada orang yang mengaku kepala desa sekitar jam sebelas, jam dua belas dalam proses pencoblosan, yang nadanya ini, bertanya nya nada kasar, ekemmah saksesnah derih Mathur (Mana saksi dari Mathur, red), setelah saksi saya mengaku, saya saksinya, Ben jek rok-norok derih Mathur, norok aturan sebedeh edinnak (Kamu jangan ikut-ikut dari Mathur, ikut aturan disini, red), bilang ke Mathur saya tangtang carok,” Ucap Mathur.
Bahkan kata Mathur menyebut di TPS-TPS yang ada di desa Bator tidak proses penghitungan, mulai dari Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten, hal tersebut menurutnya atas perintah dari salah satu oknum kepala desa yang datang.
“Setelah meninggalkan KPPS, Klebun ini kemudian berpesan ‘adek bitongan, rekap kabbi (tidak ada penghitungan, rekap semua red)’,” Jelasnya.
Hal tersebut diketahui setelah Mathur menginterogasi satu persatu saksi yang ditempatkan di desa tersebut, ia menyakini di desa tersebut tidak menjalankan pemilu dengan prinsip-prinsip pemilu yang sesungguhnya.
“Saksi saya tadi pagi, saya introgasi satu persatu apa yang di alami di masing-masing TPS itu, dia mengatakan memang tidak ada penghitungan disemua TPS Desa Bator, maka saya meyakini bahwa di desa Bator tidak terjadi pemilu, dengan prinsip-prinsip pemilu,” Lanjut Mathur.