Penjabat Bupati saat memberikan bantuan secara simbolis ke penerima manfaat (Foto : Muhidin)
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mendapatkan kucuran dana bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupa program kemiskinan ekstrem sebesar Rp 1.500.00 per orang, bantuan tersebut dikhususkan untuk masyarakat yang mempunyai usaha kecil menengah.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mengintasi kemiskinan ekstrem di Bangkalan.
“Ini bantuan untuk UKM-UKM ya, dari gubernur diturunkan kepada kami di bulan Januari ini dan langsung kami distribusikan,” Ucap Arief M Edie, Selasa (16/1/24).
Adapun data penerima program kemiskinan ekstrem di Bangkalan sebanyak 4.135 pengusaha kecil yang mendapatkan bantuan. 4.135 itu terdiri dari penjual gorengan, penjual juice, warung sembaku, tukang las, penjual LPG, penjual Mie Ayam, penjual pakan burung, penjual makanan (nasi), penjual es kelapa, dan penjual jamu.
“Penerima manfaat bantuan ini ada 4.135 orang, yang saat ini menerima ada 3.495 karena ada beberapa yang meninggal dan ada juga yang merantau,” Jelasnya.
Menurutnya, bantuan tersebut dikhususkan pada orang yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun bantuan lainnya.
“Mereka yang memang berhak menerima manfaat, ada tukang juice, ada pedagang gorengan, dari semua kecamatan, diluar penerima PKH dan BPNT,” Ujarnya.