SAMPANG, Lingkarjatim.com – Puluhan aktivis yang tergabung di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Madura Development Watch (MDW) Sampang gelar aksi demo ke Polres Kabupaten Sampang, Senin (15/1/2024).
Aksi demo tersebut dipicu terkait laporan kasus bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilaporkan pada 24 Juli 2023 lalu di Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung Sampang.
Orator Aksi, Siti Farida mengatakan, penaganan laporan kasus bansos di Desa Gunung Eleh itu hingga kini belum ada kejelasan. Dengan begitu kami nilai Polres Sampang diduga masuk angin dalam menangani perkara tersebut.
“Laporan kami terkait kasus bansos di Desa Gunung Eleh itu mandek di meja pimpinan. Jangan-jangan Polres sudah masuk angin,” duga Farida saat menyampaikan orasinya.
Lanjut Farida, penanganan penegakan hukum di Polres Sampang sudah tercedrai, dan ia pesimis apabila ada perkara ditangani aparat kepolisian Sampang. Pasalnya, banyak penanganan kasus tidak ada kejelasan, bahkan terkesan terhenti lantaran ada keterlibatan pihak-pihak berkuasa.
“Polres Sampang harus tegas dan transparan dalam mengusut tuntas perkara apapun atas laporan yang dilayangkan korban, jangan tebang pilih apalagi dibelakang ada orang yang ingin melindungi perkara itu,” imbuhnya.
Kemudian, Farida menyebutkan, kasus dugaan penyelewengan PKH milik penerima bernama Dewi asal Desa Gunung Eleh, Kedungdung, yang dilaporkan ke polisi terindikasi tidak transparan dan nepotisme. Dan kerugian pelapor dalam kasus tersebut ditaksir senilai Rp 6,9 juta.
Atas laporan itu pengembangan kasus dugaan penyelewengan telah dilakukan gelar perkara oleh Penyidik Satreskrim Polres Sampang. Dan Informasi yang diterima pelapor kasus itu tidak menemukan cukup bukti. Hal itu sejalan dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima pihak pelapor.
“Kalau memang tidak cukup bukti kenapa pelapor tidak pernah dimintai bukti tambahan, berarti kan Polres Sampang gak serius nangani perkara itu,” tegasnya.
“Saya minta mafia kasus bansos di Gunung Eleh ini diungkap, bukan malah kasusnya dikuburkan,” timpalnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo berjanji akan menindaklanjuti tuntutan para pendemo. Dia memastikan kepolisian akan bergerak cepat.
“Soal ini kita akan bergerak cepat, untuk waktu belum bisa memastikan,” singkatnya.
Perlu diketahui, KPM PKH atas nama Dewi tercatat sebagai penerima bantuan sejak 2017. Pencairan bantuan sejak 2017-2019 berjalan normal. Namun mulai 2020-2021 ia tidak pernah menikmati bantuannya. Sesuai hasil print out BRI Cabang Sampang bantuan itu ada transaksi dan terdeteksi ada dana keluar masuk dari rekening pelapor.