PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Pamekasan, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) pada 2023 di daerahnya meningkat dibandingkan dengan tahun 2022.
Satlantas Polres Pamekasan mencatat, selama 2023 terdapat 457 kasus laka lantas dengan melibatkan 737 kendaraan. Sedangkan pada 2022 mencapai 438 laka lantas.
Dengan meningkatkannya kasus Laka Lantas disebabkan karena beberapa faktor, diantaranya kurangnya kehati-hatian atau lalai saat berkendara.
“Selain itu, banyak pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu lalulintas dan aturan yang ada,” ucap Kasatlantas Pamekasan AKP L. Rahmad Budiarto, (8/1/2024).
Dia berharap, masyarakat lebih bijak dalam berlalu lintas. Sebab, ketaatan berlalu lintas tersebut bisa menekan terjadinya kecelakaan saat berkendara.
“Apabila para pengendara sudah hati-hati dan patuh terhadap rambu-rambu lalulintas serta aturan yang ada, maka bisa meminimalisir angka Laka Lantas,” pungkasnya. (Supyanto Efendi/Hasin)