SAMPANG, Lingkarjatim.com – Peristiwa penembakan warga di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur yang diketahui sebagai relawan Prabowo beberapa hari yang lalu terus ditelusuri. Saat ini Polda Jatim menetapkan tiga orang tersangka.
Tiga orang tersangka yang kini sudah dilakukan penahanan oleh Polda Jatim tersebut berinisial S, H dan W. Semuanya merupakan warga asli Kabupaten Sampang .
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim sebelumnya sudah melakukan berbagai tahapan, salah satunya pemeriksaan 13 saksi atas peristiwa tersebut.
“Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka, salah satunya adalah oknum kepala desa,” tuturnya Rabu (03/01/24).
Menurutnya, setelah menetapkan tiga tersangka, petugas melaksanakan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang tersangka, dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim, yaitu Kombes Pol Totok Suharyanto.
Hasilnya, ada beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya, Sajam, HP dan ada beberapa barang bukti lain yang disita penyidik. Dan untuk senjata api (Senpi) yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan masih dalam proses pemeriksaan oleh labfor.
“Satu rumah yang digeledah salah satunya rumah oknum kades. Untuk hubungan ketiga tersangka sampai saat ini masih dalam pemeriksaan,” imbuhnya.