Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 Dec 2023 13:17 WIB ·

Kemenkumham Jatim Usulkan 449 Narapidana Kristiani untuk Dapatkan Remisi Khusus Natal


Kemenkumham Jatim Usulkan 449 Narapidana Kristiani untuk Dapatkan Remisi Khusus Natal Perbesar

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Kanwil Kemenkumham Jatim mengusulkan 449 narapidana untuk mendapatkan remisi khusus natal 2023. Karena bersifat khusus, hanya narapidana umat kristiani yang diusulkan.

“Pengusulan ini dilakukan secara otomatis melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP),” terang Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, melalui rilianya, Jumat (22/12/2023).

Mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan itu mengatakan bahwa pengusulan yang dilakukan oleh SDP mempertimbangkan beberapa syarat. Mulai dari syarat umum seperti masa pidana yang telah dijalani. Hingga syarat khusus seperti agama yang dianut.

“Saat ini sedang proses verifikasi dan validasi di Ditjen Pemasyarakatan,” lanjut Heni.

Sehingga, jumlah yang diusulkan kemungkinan bisa bertambah atau berkurang. Jika selama proses verifikasi ditemukan syarat yang belum lengkap, maka akan ditinjau kembali.

“Sementara ini, verifikasi secara manual tetap dibutuhkan untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak-haknya secara tepat dan sesuai aturan yang berlaku,” tutur Heni.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA