Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 21 Dec 2023 18:18 WIB ·

Satpol PP Sidoarjo Proses Hukum Oknum Pendemo Buang Sampah di Pendopo


Satpol PP Sidoarjo Proses Hukum Oknum Pendemo Buang Sampah di Pendopo Perbesar

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Langkah tegas diambil Pemkab Sidoarjo terhadap oknum pendemo yang membuang sampah di jalan Cokronegoro depan Pendopo Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo Yany Setiyawan menyampaikan, pihaknya segera melakukan langkah hukum menindak oknum pembuang sampah saat demo di depan pendopo.

Yany mengatakan, pihaknya telah meminta masukan dari berbagai pihak terkait aksi tidak terpuji oknum pendemo yang membuang sampah di depan pendopo dan juga depan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo.

“Dari hasil masukan dan pertimbangan itu, kita putuskan oknum pembuang sampah saat demo di depan pendopo akan kami proses hukum sesuai perundangan yang berlaku,” tegas Yany Setiyawan, Kamis (21/12/2023).

Satpol PP mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, termasuk foto dan video saat aksi demo berlangsung. Termasuk siapa yang memprovokasi membuang sampah di depan pendopo saat demo berlangsung.

“Siapa saja oknum yang melanggar dan apa perannya semua bukti sudah dikantongi,” jelas Yany.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Rahasiakan Hasil Evaluasi, Aktivis Menilai Mutasi Pj Kades Syarat Kepentingan Politik

14 May 2024 - 19:24 WIB

Deklarasi Anti Korupsi, Ini Harapan Plt Bupati Sidoarjo

14 May 2024 - 18:45 WIB

Sejak Lama Ingin Punya Handtraktor, Impian Petani Ini Dibayar Lunas Saat Kunjungan Menteri Pertanian ke Bangkalan 

14 May 2024 - 17:40 WIB

PDAM dan Pemkab Sampang Beda Pandangan Terkait Kenaikan Retribusi dan Pajak Air Tanah

14 May 2024 - 17:34 WIB

Marak Kejahatan Siber dengan Modus Pencurian Akun Medsos, Direktur Media Lingkar Jatim Meminta Masyarakat Waspada dan Hati-hati

14 May 2024 - 06:44 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL