Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 20 Dec 2023 18:03 WIB ·

Pekerja Kebersihan Buang Sampah di Depan Pendopo Sidoarjo


Pekerja Kebersihan Buang Sampah di Depan Pendopo Sidoarjo Perbesar

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Puluhan pekerja kebersihan di Sidoarjo menggelar unjuk rasa di depan Pendopo Delta Wibawa. Mereka tergabung dalam Gerakan Pekerja Kebersihan Seluruh Indonesia (Gapeksi) Sidoarjo.

Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo agar merevisi pengenaan tarif layanan pengangkutan sampah di TPA Griyo Mulyo Jabon. Mereka menilai jika tarif layanan tersebut terlalu tinggi.

“Kami meminta agar Pemkab Sidoarjo untuk menghapus pengenaan tarif pengangkutan sampah di BLUD UPT TPA Griyo Mulyo Jabon,” ujar M. Fadli, salah seorang pengunjuk rasa, Rabu (20/12/2023).

Para pengunjuk rasa juga membawa sejumlah gerobak berisi sampah. Sementara koordinator aksi tampak berdiri di atas truk untuk berorasi. Beberapa tampak mengibarkan bendera Gapeksi.

Puluhan pendemo itu juga mendesak Pemkab Sidoarjo untuk berkoordinasi dan melakukan pembahasan ulang. Terutama dengan para pengelola Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Sidoarjo untuk mencari jalan keluar bersama.

“Semua ini agar dapat membuat peraturan yang disepakati bersama dalam rangka pengelolaan sampah,” imbuhnya.

Setelah sekitar satu jam berunjuk rasa, para pendemo kemudian membuang sampah di depan Pendopo Delta Wibawa. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekesalan karena tidak ada yang menemui massa aksi.

“Aksi pembuangan sampah ini sebenarnya atas inisiatif rekan-rekan pekerja kebersihan sendiri,” ujar Korlap Aksi, Dimas Yemahura Al Farauq.

Menurut Dimas, mereka kecewa karena upaya untuk berunding bersama tidak pernah ditanggapi. Mereka mengaku dijanjikan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor jika akan melakukan penyesuaian tarif namun belum juga terealisasi.

Dalam pertemuan sebelumnya, kata Dimas, Bupati Sidoarjo berjanji akan melakukan penyesuaian. Khususnya terhadap Perbup No. 116 tentang pedoman penghitungan pengelolaan persampahan.

“Namun pada kenyataannya, tanpa melibatkan peran serta dari teman-teman pengelola TPS ini, terbitlah Perbup No. 51 tahun 2023 tentang tarif layanan pada BLUD UPT TPA Griyo Mulyo Jabon,” katanya.

Dia menilai, Perbup tersebut juga tidak menyerap aspirasi para pekerja kebersihan dan pengelola TPS di Sidoarjo. Menurut Dimas, para pekerja kebersihan menolak adanya tarif ritase dan tonase yang dinilai tinggi.

“Karena jika tarif tonase itu tinggi, yang kami angkut itu kalau musim hujan ya air,” paparnya.

Kepala TPA Griyo Mulyo Jabon, Hajid Arif Hidayat mengatakan, para pengunjuk rasa memang menolak ritase angkutan. Selain itu mereka juga menolak adanya tarif pemrosesan akhir di TPA Jabon.

Padahal, kata Arif, tarif tersebut sudah mengalami penurunan dari tarif semula. Sebab dalam Perbub 117 tahun 2022 tentang tarif pelayanan angkutan dan pemrosesan akhir di TPA Jabon, tarifnya sekitar Rp 300 ribu perton.

“Itu kalau dirata-rata, kemudian sekarang menjadi Rp 100 ribu perton,” bebernya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Rahasiakan Hasil Evaluasi, Aktivis Menilai Mutasi Pj Kades Syarat Kepentingan Politik

14 May 2024 - 19:24 WIB

Deklarasi Anti Korupsi, Ini Harapan Plt Bupati Sidoarjo

14 May 2024 - 18:45 WIB

Sejak Lama Ingin Punya Handtraktor, Impian Petani Ini Dibayar Lunas Saat Kunjungan Menteri Pertanian ke Bangkalan 

14 May 2024 - 17:40 WIB

PDAM dan Pemkab Sampang Beda Pandangan Terkait Kenaikan Retribusi dan Pajak Air Tanah

14 May 2024 - 17:34 WIB

Marak Kejahatan Siber dengan Modus Pencurian Akun Medsos, Direktur Media Lingkar Jatim Meminta Masyarakat Waspada dan Hati-hati

14 May 2024 - 06:44 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL