Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 14 Dec 2023 14:45 WIB ·

Antisipasi Kebocoran Pajak, Pemkab Bangkalan Kerjasama dengan Bank Jatim Luncurkan Aplikasi Jconnect


Antisipasi Kebocoran Pajak, Pemkab Bangkalan Kerjasama dengan Bank Jatim Luncurkan Aplikasi Jconnect Perbesar

Bapenda Bangkalan dan Bank Jatim saat menandatangani kerjasama (Foto: Moh Iksan)

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bekerjasama dengan Bank Jatim dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak.

Kerjasama tersebut dalam bentuk peluncuran aplikasi yang dapat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Sebab, dengan aplikasi tersebut, masyarakat khususnya wajib pajak tidak harus ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Wajib pajak cukup menggunakan aplikasi JConnect Bank Jatim yang bisa diakses melalui handphone masing-masing untuk membayar pajak

“Masyarakat membayar pajak tidak usah repot-repot ke Bapenda. Cukup install aplikasi JConnect buat akun, kemudian buka akunnya dan tinggal klik dan isi, lewat handphone juga bisa,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M Edie saat diwawancarai usai penandatanganan kerjasama.

Dia mengungkapkan, saat ini sudah zaman digital, sehingga segala sesuatu bisa dipermudah dan pemerintah harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman ini.

“Sekarang sudah zaman IT, jadi semua hal sudah bisa dipermudah. Jadi kita juga harus berubah,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA