SAMPANG, Lingkarjatim,com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang menarget pajak retribusi restoran tahun 2023 sebesar Rp 3,450 miliar.
Kabid Pendapatan BPPKAD Sampang, Moh. Heldiyas Setya Risanto mengatakan bahwa, pajak retribusi pajak restoran saat ini belum mencapai target. Dipastikan akhir tahun ini semua target akan tercapai.
“Saat ini masih belum capai target, tapi kita optimis bahwa tercapai, karena masih menunggu pembayaran berikutnya,” ujarnya.
Menurutnya, jika dipersentasikan capaian saat ini sudah 90 persen, berarti ada sisa retribusi sekitar 10 persen yang belum tertagih. Meski demikian, BPPKAD Sampang optimis bahwa sisa tagihan retribusi pajak itu akan terbayarkan.
“Sisa capaian dari target sekitar Rp 358 jt. Kita optimis tercapai, nunggu pembayaran November dan Desember,” imbuhnya.