Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 5 Dec 2023 12:41 WIB ·

Enam Kelompok Tani di Bangkalan Mendapat Bantuan Dana Ratusan Juta dari Pemerintah


Enam Kelompok Tani di Bangkalan Mendapat Bantuan Dana Ratusan Juta dari Pemerintah Perbesar

Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Enam kelompok tani di Kabupaten Bangkalan mendapatkan paket dana bantuan Ratusan Juta dari pemerintah untuk mendukung kegiatan prasarana dan sarana pertanian berupa kegiatan pupuk untuk menuju pertanian organik melalui pengembangan unit pengolah pupuk organik (UPPO).

Kepala Sub Koordinator Pupuk, Pestisida dan Alsintan Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertapahorbun) Bangkalan Rudi Hariyanto mengatakan bahwa enam kelompok tani yang mendapatkan bantuan tersebut ada di dua kecamatan yaitu Galis dan Kamal. 

“Empat di kecamatan Galis, dan yang dua di kecamatan Kamal,” ucapnya saat ditemui diruangannya Selasa (02/12/23).

Dirinya juga menjelaskan bahwa setiap kelompok tani mendapatkan sebesar 200 juta yang dicairkan secara bertahap untuk dibelanjakan sesuai dengan RAB. 

“Dana dari pusat itu, mereka belanjakan sendir semua, kita hanya mengawasi” lanjutnya.

Sedangkan untuk tahap pertama pembangunan gedung, dan pembelian alat seperti roda tiga, rumah kompos, pencacah pakan serta alat pembuat pupuk organik menurutbya sudah dilaksanakan.

“Sekarang lagi proses penyelesaian tahap kedua untuk pembelian sapinya,” lanjutnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA