Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Bangkalan saat diwawancarai (Foto; Moh Iksan)
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Program pemberian insentif untuk guru ngaji dan Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Bangkalan dihentikan sejak bulan September 2023 lalu.
Hal itu seiring habisnya masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Bangkalan periode 2018-2023. Sebab program tersebut merupakan janji politik Bupati dan wakil Bupati peride tersebut pada bulan September 2023.
Namun meski program itu sudah dihentikan, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan Moh Ya’kub menyampaikan, pihaknya akan mengusulkan kembali program tersebut kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk tahun 2024 mendatang.
“Kita lihat nanti respon dari TAPD, seperti apa formatnya, yang jelas akan kita usulkan lagi untuk tahun 2024,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (01/12/2023).
Ya’kub juga mengaku, pihaknya tidak bisa memastikan berapa jumlah guru ngaji dan madin yang akan mendapatkan insentif, sebab program itu masih akan diusulkan dan pastinya menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
“Jumah guru ngaji dan madin yang menerima insentif selama ini ken sekitar 9 ribu, itu kita akan evaluasi, kalau memang mereka berhak menerima ya kita usulkan, tapi kalau memang anggarannya tidak memenuhi, ya bertahap,” katanya.