Nasional, Lingkarjatim.com,- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengklaim tiga pasangan capres-cawapres yang berlaga di Pilpres 2024 semuanya kader NU.
Tiga pasangan calon yang berlaga yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Dua kader? Semuanya NU itu kok semua. Iya NU semua itu,” kata pria yang akrab disapa Gus Yahya di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (21/11).
Gus Yahya mengatakan tak hanya Cak Imin atau Mahfud MD saja yang NU, melainkan semua paslon yang maju sama-sama warga Nahdliyin. Ia membebaskan masyarakat untuk memilih salah satu di antara ketiga paslon tersebut.
“Ya NU semua kok, silakan pilih saja, NU semua kok,” ujarnya.
Pasangan Anies Baswedan-Cak Imin mendapatkan nomor urut satu di Pilpres 2024. Pasangan ini didukung oleh koalisi PKB, NasDem dan PKS.
Sementara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mendapatkan nomor urut dua dengan koalisi Partai Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PSI, PBB, Gelora, Partai Garuda dan Partai Prima.
Kemudian pasangan Ganjar-Mahfud MD mendapatkan nomor urut tiga yang didukung koalisi PDIP, PPP, Hanura dan Perindo.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebelumnya juga sudah mengeluarkan surat nomor 1201/PB. 01/A. 1.03.08/99/11/2023 tentang pedoman bagi warga dan khususnya para pengurus NU di semua tingkatan yang terlibat dalam kepesertaan Pemilu 2024.
Surat yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Saifullah Yusuf dikeluarkan pada Rabu (15/11/2023).
“Dalam rangka memberikan pedoman kepada warga NU dalam menggunakan hak-hak politiknya agar ikut mengembangkan budaya politik yang sehat dan bertanggung jawab, serta dalam rangka menjaga jati diri NU sebagai Jamiyah Diniyah Ijtimaiyah di tengah dinamika politik menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024,” demikian bunyi surat tersebut.
Melalui surat tersebut, PBNU menegaskan agar warga dan pengurus NU menjadikan 9 Pedoman Berpolitik Warga NU sebagai landasan aktivitas politik yang telah diputuskanpada Muktamar ke-28 NU Tahun 1989 di Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta.