Nasional, Lingkarjatim.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/5). Lembaga antirasuah itu meringkus dua orang, yakni dari kalangan kejaksaan dan ASN Pemkab Bondowoso.
Santer kabar masalahnya diduga terkait suap kasus korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, meyakinkan kebenaran OTT yang berlangsung di kota tape itu. Selebihnya, belum menjawab detail pertanyaan tentang kaitan perkara yang di OTT.
“Benar,” tulis lewat pesan singkat sebagai jawaban mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) itu.
Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Alexander Silaen, belum berhasil dikonfirmasi. Nomor teleponnya dalam kondisi sedang tidak aktif.
Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto mengaku mendengar kabar tersebut, namun juga belum bisa memastikan kebenaran peristiwa OTT.
“Ya, tapi saya tidak tahu,” katanya melalui sambungan elektronik seraya menutup teleponnya.
Kejari Bondowoso memang gencar menyelidiki dugaan korupsi proyek infrastruktur. Sejumlah paket proyek dalam bidikan korps Adhyaksa.
“Ada beberapa penyelidikan terkait Pemkab Bondowoso yang sedang kami tangani sekarang,” ungkap Kepala Kejari Bondowoso Puji Triasmoro melalui Kasi Pidsus Alexander Silaen, Senin, 9 Oktober 2023.
Kejari membidik dugaan korupsi anggaran proyek infrastruktur yang dijalankan oleh sejumlah instansi, terutama yang menyangkut infrastruktur. Penyelidikan itu merupakan tindak lanjut dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan ke pihak-pihak terkait.
Alexander kala itu menyatakan, belum saatnya untuk dibeber secara detail proyek-proyek yang dalam penyelidikan. Ia juga enggan mengungkap orang-orang terkait meski mereka sudah diperiksa oleh penyidik.
“Tapi apa saja itu sampai sejauh mana masih proses,” tutur jaksa kelahiran Medan, Sumatera Utara, 36 tahun silam itu.
Informasi yang terhimpun, target penyelidikan ini adalah proyek-proyek infrastruktur yang dananya bernilai besar atau mencapai miliaran rupiah.