Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Sempat dituding melakukan pencitraan setelah ribut-ribut tentang rumah makan yang dianggap tidak taat pajak, namun penyelesaian akhirnya tidak jelas. Pj Bupati Bangkalan Arif Moelia Edi akhirnya menjelaskan melalui vidio yang di sebar melalui medsos.
Arif sapaan akrab Pj Bupati Bangkalan mengatakan bahwa dirinya tidak dalam rangka melakukan pencitraan.
“Saya tidak melakukan pencitraan, tetapi saya menyampaikan kepada teman-teman semua warga Bangkalan bahwa ini kondisi yang harus kita lakukan sebagai seorang pejabat daerah, saya selaku PNS bekerja ya seperti ini bukan pencitraan karena yang saya lakukan basically bukan sesuatu yang sangat hebat, tapi basic yang harus dilakukan oleh pemda itu apa, melihat kondisi masyarakat, melihat kondisi transportasinya, melihat kondisi sarana jalan, melihat sumbatan-sumbatan ada dimana nah itu yang kita perlukan,” ucapnya melalui Vidio yang diambil saat sedang menyetir mobil sendiri dalam rangka melakukan survei jalan poros Arosbaya menuju Geger dan Arosbaya Minggu (05/11/23).
Perihal pemasangan Baner belum bayar pajak dibeberapa rumah makan, dirinya menjelaskan hal tersebut dilakukan karena pengusaha rumah makan belum melunasi pajaknya.
“Dari mana target PAD, seperti apa, alhamdulilah misalnya bebek sinjay saya pasang plang karena belum melunasi pajaknya, Yang saya maksud belum melunasi itu karena dia belum menyetorkan uang sejumlah piring yang dia jual,” tuturnya.
Nah kenapa saat ini dirinya melepaskan plang yang sempat dipasang di 50 rumah makan tersebut, menurutnya rumah makan yang sebelumnya enggan memasang Tapping Box dan tidak membayar pajak sesuai dengan ketentuan saat ini sudah mulai berbenah dan mau mengikuti ketentuan pajak yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten Bangkalan.
“Nah kenapa plangnya itu saya copot kembali, karena memang dia sudah melakukan Tapping Box dipasang dan saya survei sehari bisa 1250 piring yang dia jual sehari, Selama ini dia hanya menyetorkan seratus piring sehari, jauh sekali itu kelipatan yang didapatkan,” Tegasnya.
Namun sayangnya Pj Bupati Bangkalan tidak menjelaskan mengenai kebijakan penyelesaian yang dilakukan untuk pajak yang belum dibayar oleh para rumah makan yang dinilai tidak taat pajak di tahun 2023 ini.
Sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Bangkalan Amina Rahmawati memang sudah menjelaskan bahwa untuk penyelesaian dari ribut-ribut perihal tunggakan pajak tersebut, katanya Pj Bupati Bangkalan mengedepankan kearifan lokal.
“Yaitu makanya kan pak Pj itu mengedepankan kearifan lokal, jadi ayo kedepan kita perbaiki, kita harus bangun Bangkalan sesuai ketentuan, jadi kedepan, seperti itu,” ucapnya menjawab konfirmasi prihal penyelesaian tunggakn pajak yang sempat ramai di kabupaten Bangkalan Kamis (26/10/23) lalu.
Namun kearifan lokal seperti apa, hingga saat ini pun belum ada penjelasan resmi dari pemerintah kabupaten Bangkalan walaupun banyak masyarakat yang ingin tau dan mempertanyakan hal tersebut.
Beberapa hari yang lalu, keputusan Pj Bupati Bangkalan untuk mengedepankan kearifan lokal dalam menyelesaikan kasus pajak tersebut menimbulkan banyak kritik dari masyarakat, salah satunya datang dari aktivis senior ayng juga ketua PA GMNI Bangkalan Dasuki Rahmad, dirinya meminta pemkab Bangkalan harus menjelaskan kearifan lokal yang dimaksud agar tidak menimbulkan banyak persepsi di masyarakat.
Tidak hanya Dasuki Rahmad, namun kritik juga datang dari Fathurrahman Sa’id atau yang dikenal dengan Jimhur saros sebagai senior jurnalis dirinya meminta pemkab bangkalan tidak hanya memanfaatkan polemik pajak untuk pencitraan, dirinya meminta pemkab Bangkalan tegas dan adil serta tidak tebang pilih dalam menindak siapapun yang tidak taat pajak jika tujuannya adalah untuk peningkatan PAD, dirinya juga meminta Pemkab Bangkalan terbuka untuk hal ini karean sudha kadung menjadi konsumsi publik dan viral kemana-mana.
Bahkan mereka keduanya sepakat demi keadilan agar Pj Bupati Bangkalan juga mengusut oknum pejabat yang diduga bermain atau tidak profesional dalam hal setoran pajak tersebut.