ilustraai
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial M (57) warga Desa Karang Pao, Kacamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan diduga melakukan hal yang tidak senonoh terhadap anak dibawah umur MVI (10) yang tidak lain merupakan anak tirinya yang masih menduduki bangku kelas IV Sekolah Dasar (SD).
Hal tersebut diketahui setelah korban MV menceritakan perbuatan ayah tirinya kepada Ana (34) selaku ibu kandungnya, kepada media lingkarjatim Ana menceritakan bahwa sebelumnya, dirinya sempat mendengar kata kata jangan gitulah, saat dirinya mencuci piring di malam hari, namun dirinya mengira anaknya lagi mimpi.
“Sebelumnya, tanggal 17 kemarin saya mendengar suara anak saya pada saat saya mencuci piring sekitar pukul tiga, terdengar suara ojo ngono lah, sebanyak dua kali, tapi saya mengira anak saya lagi mengigau,” Ucap Ana, Jum’at (19/23).
Setelah melakukan pekerjaan dapur, Ana kemudian masuk ke kamarnya untuk melanjutkan tidurnya, dimana menurutnya dalam kamar tidur berempat diantaranya dia anaknya dan suaminya.
“Nah pada saat tidur bersama itu, kemudian tangan suami melewati tubuh saya, seakan memeluk, tapi ternyata tangannya malah memeras payudara anak saya, sontak anak saya terkejut,” Jelasnya.
Keesokan harinya, Ana berpamitan kepada MV untuk pergi menjenguk anak satunya di Sidoarjo yang sedeng sakit, mendengar dirinya berpamitan, MV tiba-tiba menangis dan tidak membolehkan ibunya pergi.
“Keesokan harinya, tepatnya hari Rabu saya pamit mau menjenguk kakaknya yang lagi sakit di Sidoarjo, terus MV nanya berapa lama, kemudian saya jawab agak lama sampai kakaknya sembuh gitu. Tiba tiba anak saya ini nangis sambil bilang gini, saya ada rahasia mau cerita. Ya itu, terus dia menceritakan kalau dirinya sudah digauli papa tirinya berulang kali selama dua tahun,” Ujarnya.