BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pj Bupati Bangkalan Arif Moelia Edi melakukan pemasangan baner di beberapa rumah makan di kabupaten Bangkalan yang dinilai belum taat pajak, Rabu (18/10/23).
Tidak hanya dipasang banner, Arif sapaan akrab Pj Bupati Bangkalan menyampaikan bahwa tidak taatnya beberapa pengusaha pajak di kabupaten Bangkalan sudah menjadi atensi KPK sebelumnya. Namun hal tersebut hingga kini tidak pernah di indahkan.
“KPK sudah masuk sebelumnya, bahwa memang sudah diteliti KPK sebelumnya, ada tapping box yang disarankan KPK untuk dipasang dirumah makan, tapi mereka selalu lepas tidak mereka pasang,” ucapnya Rabu (18/10/23).
Arif mengatakan pengusaha enggan untuk membayarkan semua jumlah pajak yang berhasil dihimpun dari pelanggan kepada pemerintah sehingga kebocoran yang terjadi di pihak rumah makan, bukan dipihak pemerintah.