Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 18 Oct 2023 17:47 WIB ·

Sesuai Janji, Pemkab Bangkalan Mulai Pasang Spanduk Beberapa Rumah Makan Tak Taat Pajak


Sesuai Janji, Pemkab  Bangkalan Mulai Pasang Spanduk Beberapa Rumah Makan Tak Taat Pajak Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pj Bupati Bangkalan Arif Moelia Edi melakukan pemasangan baner di beberapa rumah makan di kabupaten Bangkalan yang dinilai belum taat pajak, Rabu (18/10/23).

Pemasangan baner tersebut menurut Pj Bupati dalam rangka mentertibkan kembali pendapatan asli daerah kabupaten Bangkalan yang diketahui macet selama ini.

“Kami bersama legislatif selaku wakil rakyat kan kita harus menggali, dengan adanya otomi daerah tentu kita harus bisa mengaktifkan kembali pendapatan asli daerah, nah PAD di ambil dari retribusi pajak rumah makan, pajak rekalame dan lain lain, ini yang kita kejar,” Ucapnya kepada awak media.

Dirinya menjelaskan bahwa pajak rumah makan tersebut merupakan uang yang dikumpulkan dari pelanggan yang kemudian harus disetor kepada pemerintah setempat.

“Bebek sinjay ini dari empat rumah makan perbulan hanya menyetor Rp 60 juta, kalau dengan perhitungan kalau dia kena 10 persen, berarti setiap hari hanya 100 porsi, kan tidak mungkin,” Jelasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Naas, Pengendara Sepeda Motor Tewas Dilindas Truk Trailer di Sidoarjo

17 May 2024 - 16:40 WIB

Ratusan Jamaah Haji Akan Segera Diberangkatkan, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan Berpesan Dua Hal Ini

17 May 2024 - 15:42 WIB

Pj Bupati Tegaskan Bahwa Tidak Ada Fee Apapun di Bangkalan, Jika Ada …..

17 May 2024 - 14:26 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Target Job Matching Mampu Menekan angka Pengangguran

16 May 2024 - 17:21 WIB

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

16 May 2024 - 17:18 WIB

DPRD Bangkalan Tetapkan Raperda Fasilitasi Pesantren, Begini Isinya

15 May 2024 - 18:36 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA