PJ Bupati Bangkalan saat rapat koordinasi dengan 18 camat (Foto : Muhidin)
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pj Bupati Bangkalan Arif Moelia Edi menegaskan bahwa seluruh camat di Kabupaten Bangkalan harus tinggal di kecamatan dimana tempatnya bertugas tanpa alasan apapun.
Selain agar bisa maksimal melayani masyarakat, dirinya juga meminta seluruh camat melakukan pendataan prihal potensi pajak yang ada di masing-masing kecamatan. Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut bahwa ditemukannya potensi pajak yang belum dimaksimalkan penyerapannya bahkan sengaja tidak diserap.
Maka nanti dirinya mengaku akan mengirimkan petugas ke setiap kecamatan untuk melakukan pemetaan potensi pajak tersebut.
“Kami akan kirim petugas yang terbagi di wilayah masing masing bekerjasama dengan camat, camat kan tahu ada berapa rumah makan, reklamasi, perusahaan, retribusi parkir dan lain lain,” ucapnya Selasa (10/10/23).