Mahasiswa asal Desa Lerpak saat beraudiensi dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan (Foto: Moh Iksan)
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sejumlah mahasiswa yang berasal dari Desa Lerpak, Kecamatan Geger mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Selasa (26/09/2023).
Kedatangan sejumlah mahasiswa tersebut untuk beraudiensi dengan pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Bangkalan terkait polemik yang terjadi di SDN Lerpak 1 dalam beberapa hari terakhir ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan siswa SDN Lerpak 1terpaksa harus belajar di ruang terbuka dengan beralaskan terpal di Balai Desa setempat. Hal itu lantaran gedung sekolah yang biasa mereka tempati untuk belajar tidak diperbolehkan oleh mantan kepala Desa Lerpak selaku pemilik lahat sekolah tersebut.
Karena hal itu, masyarakat dan wali siswa sepakat memindahkan proses belajar mengajar ke balai desa dengan alasan keamanan. Sebab selain dilarang menggunakan gedung sekolah, siswa dan guru juga meraca terancam.
Namun beberapa hari selanjutnya, gedung sekolah tersebut kembali diperbolehkan untuk digunakan, namun masyarakat dan wali siswa tidak mau dan ingin proses pembelajaran dilakukan di balai desa.
Dengan kondisi itu, akhirnya proses pembelajaran pecah menjadi dua. Sebagian kecil siswa kembali belajar di gedung sekolah, sebagian lainnya tetap belajar di balai desa.
Atas dasar itu, Mahasiswa Lerpak meminta Disdik Bangkalan agar memberikan keputusan tegas terkait pelaksanaan belajar mengajar, sehingga siswa dan guru tidak kebingungan dan proses pembelajaran bisa berjalan aman dan efektif.
“Kami minta disdik tegas, karena kemarin korwil sudah sepakat pembelajaran ditempatkan di balai desa, tapi besoknya berubah disuruh kembali ke gedung lama, sehingga para guru menjadi bingung dan tertekan,” ujar koordinator audiensi, Mailan Farori saat diwawancarai.
Mailan juga mengatakan, meskipun gedung sekolah sudah diperbolehkan ditempati lagi, masyarakat sudah tidak mau, karena khawatir akan berubah lagi ke depannya. Mengingat sekolah tersebut sudah beberapa kali berpindah tempat.
“Untuk itu, kami meminta agar permasalahan ini segera diselesaikan, sehingga tidak sipang siur dan siswa bisa belajar dengan tenang,” katanya.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Disdik Bangkalan Agus Zain mengungkapkan, pihaknya tidak bisa serta merta memutuskan, sebab persoalan itu berkaitan dengan kewenangan wilayah. Untuk itu dia menyarankan agar pihak kepala desa dan Muspika yang memberikan keputusan, karena hal itu berkaitan dengan masyarakat.
Kalau kami kan semuanya harus normatif, tapi ketika diluar itu, kami kan butuh penguat dari unsur-unsur pemerintah setempat. Makanya kami sarankan yang harus berada di barisan paling depan adalah kepala desa, karena ini menyangkut masyarakat,” katanya.